Sosialisasi Perlindungan Hukum Bagi Pelaku Usaha dan Bimbingan Teknis Sistem Perizinan Online Single Submission (OSS) UMKM di Kabupaten Ogan Ilir
Keywords:
perlindungan hukum; UMKM; Online Single Submission (OSS); pemberdayaan hukum; legalitas usahaAbstract
Pelaksanaan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Online Single Submission (OSS) bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Ogan Ilir merupakan langkah strategis dalam memperkuat perlindungan hukum pelaku usaha melalui peningkatan legalitas dan literasi hukum. Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada aspek administratif perizinan, tetapi juga pada pemberdayaan hukum preventif guna meminimalisasi risiko sengketa dan pelanggaran regulasi. Perguruan tinggi berperan signifikan dalam implementasi kegiatan ini melalui fungsi pengabdian kepada masyarakat, khususnya dalam transfer pengetahuan dan pendampingan teknis kepada pelaku UMKM. Melalui pendekatan partisipatif, edukatif, dan aplikatif berbasis legal empowerment, kegiatan ini mendorong peningkatan kapasitas pelaku usaha dalam memahami hak dan kewajiban hukumnya serta mengakses sistem OSS secara mandiri. Hasil pelaksanaan kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman mengenai pentingnya legalitas usaha dan kemampuan praktis dalam proses pendaftaran NIB. Dengan demikian, kegiatan ini berkontribusi terhadap penguatan perlindungan hukum UMKM sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih tertib, transparan, dan berkeadilan.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Dedikasi Unpal

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.


