Penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Gandus Kota Palembang

Authors

  • Reza Prayoga Universitas Palembang
  • Barhamudin Universitas Palembang
  • Hary Suharto Universitas Palembang
  • Susi Yanurasi Universitas Palembang

Keywords:

penyuluhan narkoba; kesadaran hukum; Kuliah Kerja Nyata (KKN)

Abstract

Penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja merupakan masalah serius yang berdampak negatif terhadap kesehatan fisik, psikologis, perilaku sosial, dan prestasi akademik. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, mahasiswa Universitas Palembang melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum bahaya narkoba di Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus, Kota Palembang. Kegiatan ini dilaksanakan melalui metode ceramah interaktif, diskusi kelompok, simulasi kasus, dan pendampingan langsung kepada remaja dan masyarakat setempat. Materi yang disampaikan mencakup jenis-jenis narkoba, dampak penyalahgunaan. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman peserta tentang risiko narkoba dan kesadaran hukum, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini membuktikan bahwa penyuluhan berbasis Kuliah Kerja Nyata (KKN) efektif sebagai sarana edukasi dan penguatan kesadaran hukum, sekaligus memberikan pengalaman praktis bagi mahasiswa dalam menerapkan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

References

Khoirun Nisa, A. (2023). Penyuluhan hukum bahaya narkoba bagi generasi muda di Pondok Pesantren. Glow: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat.

Pratama, F., Hangabei, S. M., Cisima, F. W., Saputra, D. N., & Renanda, A. (2022). Penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba bagi generasi muda. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (JIMAKUKERTA).

Rahmaini, I., Dzikri Pasha, A., Panggabean, I., & Munthe, S. (2023). Penyuluhan bahaya mengonsumsi narkoba bagi generasi muda di Desa Pematang Johar. Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Nusantara.

Republik Indonesia. (2009). Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Republik Indonesia. (2026). Undang Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Sefidonayanti. (2013). Efektifitas penyuluhan narkoba di kalangan siswa. Universitas Indonesia. Jakarta

Sirait, M. A., & Simbolon, N. E. (2022). Penyalahgunaan narkoba dapat merusak mental pemuda/remja. Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran.

Walewangko, A., & Zamli, Z. (2025). Penyuluhan kesehatan: Bahaya narkoba bagi generasi muda. Jurnal Pengabdian Masyarakat Mentari.

World Health Organization. (2021). Guidelines for the psychosocially assisted pharmacological treatment of opioid dependence. Geneva: WHO.

Zipora, F. R., Riyadini, C. P., & Wirawan, R. (2021). Bahaya serta upaya penanggulangan narkoba pada generasi muda saat ini. Jurnal Bela Negara.

Downloads

Published

2026-03-10